Kabag PBJ Setdakab Kubar Leonard Yudiarto, SE memimpin rapat pengarahan Tim Kerja
Kabag PBJ Setdakab Kubar Leonard Yudiarto, SE memimpin rapat pengarahan Tim Kerja

bagianpbj.kutaibaratkab.go.id UKPBJ Kutai Barat akan melakukan kegiatan fasilitasi Monitoring Evaluasi (monev), Penilaian Kinerja dan Penyelesaian Pekerjaan (debriefing) yang akan dilaksanakan bersama PA/KPA/PPTK, dan Penyedia.

Oleh karena itu UKPBJ Kutai Barat melakukan rapat pengarahan tim kerja (9/9) di ruang diklat setdakab kubar, dimana nantinya akan melakukan fasilitasi PA/KPA/PPTK bersama dengan Penyedia yang secara umum sebagai salah satu bentuk pengendalian kontrak. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Kerangka Acuan Kegiatan Rapat

Tujuan dari rapat pengarahan tim kerja ini adalah melakukan persamaan persepsi berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku

Usaha pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyusun kebutuhan dokumen yang perlu disiapkan oleh PA/KPA/PPTK dan Penyedia, menyusun persiapan tahap koordinasi UKPBJ bersama PA/KPA/PPTK, hingga melakukan simulasi kegiatan baik secara daring maupun offline (tatap muka) monev bersama PA/KPA/PPTK, dan Penyedia.

Dengan diiundangkannya Peraturan LKPP Nomor 4 tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan berkaitan dengan pasal 11 ayat (1) huruf m berkaitan dengan salah satu tugas PPK untuk menilai kinerja Penyedia, dan Peraturan LKPP Nomor 10 tahun 2021 tentang unit kerja Pengadaan Barang/Jasa pada pasal 24 ayat (8) huruf b dapat terlaksana manajemen penyedia yang baik dan dilengkapi dengan penilaian kinerja yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Kasubbag Perencanaan Pembinaan Christian Gamas, ST,.MM menjelaskan skema kerja fasilitator tim monev dan debriefing

Tujuan pelaksanaan kegiatan monev dan debriefing adalah tercapainya maturitas UKPBJ, khususnya pada indikator manajemen penyedia,  terlaksananya kegiatan untuk meningkatkan kualitas pengadaan secara inklusif, dan meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan di Perangkat Daerah maupun Penyedia sebagai salah satu pelaku pengadaan.

Untuk kedepannya diharapkan kegiatan ini selanjutnya dapat dilakukan secara rutin sebagai bentuk monev dan/atau bentuk debriefing.

Penulis : YN Parera

Editor : Budi Eka Prasetya

Foto : YN Parera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *