bagianpbj.kutaibaratkab.gov.id “Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dalam skala nasional terlebih kita yang di daerah”, tegas Bupati kubar FX Yapan SH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda kubar Ayonius, SPd MM saat membuka secara resmi pembukaan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat pada hari senin lalu (15/3)

“ dengan terbitnya regulasi yang baru ini (Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) kemudian perpres 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah) pemerintah sungguh-sungguh serius dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efektif, efisien, trasnparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel dengan harapan dapat menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kuantitas, kualitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dan penggunaan produk dalam negeri dengan memanfaatkan pelaku usaha mikro dan koperasi”, lanjut Bupati. Pesan yang disampaikan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong satuan perangkat daerah agar saling besinergi dalam upaya pemulihan ekonomi salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pelaku UKM untuk turut berpartisipasi dalam belanja pemerintah dengan batasan-batasan yang telah di tentukan oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam Perpres no 12 tahun 2021 yaitu memberdayakan peran UKM dan Koperasi di daerah.

Kepala Bagian PBJ setdakab kubar Leonard Yudiarto melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah Sosialisasi Perpres 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah  dengan target peserta dari 30 Perangkat Daerah  sebanyak 70 orang peserta tatap muka dan 100 orang peserta online dengan menggunakan aplikasi ZOOM WEBINAR. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal   15 Maret 2021 hingga 16 maret 2021 di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, dengan Narasumber dari lingkungan internal UKPBJ kubar.

UKPBJ kubar berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bukan hanya mendorong PA/KPA untuk lebih berperan aktif, tetapi peran serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan juga dibutuhkan dalam membantu PA/KPA dalam melakukan pelaksanaan pengadaan.

“dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kuantitas, kualitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dan penggunaan produk dalam negeri dengan memanfaatkan pelaku usaha mikro dan koperasi”

Bupati Kutai Barat – FX YAPAN SH

 

Penulis : Yuven NP

Editor : Budi EP

Fotgraher : Dio S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *