bagianpbj.kutaibaratkab.go.id UKPBJ Kutai Barat bekerja sama dengan PT Brilliant Ecommerce Berjaya (BEB), pemilik Mbizmarket, dalam pemanfaatan marketplace business-to-business (B2B) untuk pengadaan barang dan jasa, melalui program yang dinamakan Kutai Barat Pengadaan Lewat Online yang disingkat “Kubar PeLO”. Secara etimologi kata “Peloo” diambil dari bahasa Dayak Benuaq yang artinya gotong royong, sehingga dengan demikian diharapkan dengan bergotong royong, maka semakin dapat mewujudkan masyarakat kutai barat yang lebih baik lagi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengadaptasi pemanfaatan platform perdagangan elektronik melalui Mbizmarket untuk meningkatkan efektivitas serta efiesiensi dalam pengadaan dan belanja barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

Pemanfaatan Mbizmarket dinilai telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang didorong untuk mengutamakan belanja dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini juga didukung dengan ketersediaan platform Mbizmarket pada fitur BeLa Pengadaaan pada aplikasi SPSE yang dikembangkan oleh LKPP

Dimana dalam pelaksanaannya melibatkan Pemerintah selaku pembeli dan mengutamakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kutai Barat, sebagai pihak penjual. Sehingga, melalui “Kubar PeLo”  ini diyakini dapat memudahkan pihak pembeli atau Pemerintah dan pihak penjual yakni pelaku UMKM, dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mengenai siapa saja yang dapat berpartisipasi dalam gerakan Kubar Pelo ini, Budi Eka Prasetya selaku Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menerangkan, dari sisi Pemerintah diharapkan adanya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), peran Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran dan/atau Bendahara Pembantu. Sedangkan disisi penyedia, sudah jelas, mengutamakan para pelaku UMKM di Kutai Barat.

Dengan Mbizmarket sebagai pihak ke-tiga yang kami harapkan mampu menyediakan layanan dari sisi teknologi informasi, maka kita harapkan para pembeli yang dalam hal ini adalah Pemerintah, dan penjual yang kami utamakan adalah pelaku UMKM dapat saling berinteraksi secara aman dan mudah. Pada tahap awal untuk nilai besaran per/transaksi yang bisa dilakukan adalah paling tinggi pada nominal 10 juta rupiah, namun dimasa mendatang jika para pelaku pengadaan dari sisi pemerintah dan pelaku UMKM telah mahir menggunakan aplikasi ini, maka tidak menutup kemungkinan nominal pengadaan langsung akan disesuaikan dengan Perpres 16/ 2018 jo Perpres 12/ 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Keuntungan yang ditawarkan di antaranya transparasi, semua aktivitas yang terjadi di platform kita tercatat, dari harga hingga segala detil lainnya. Kedua, efisiensi, dari segi harga maupun segi proses. Tiga, automasi, banyak aktivitas administrasi yang bisa dilakukan secara digital. Keempat networking yang luas.

“Dengan bergotong royong, maka semakin dapat mewujudkan masyarakat kutai barat yang lebih baik lagi.”

-UKPBJ KUTAI BARAT-

 

PROGRAM KUBAR PeLO

https://www.youtube.com/watch?v=y-3lJUinHpE

 

 

Penulis : F Marshal

Editor : Budi Prasetya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *