bagianpbj.kutaibaratkab.go.id mengadakan kegiatan rapat Koordinasi Pengumuman RUP TA 2022 yang diikuti seluruh perwakilan OPD yang ada di kabupaten Kutai Barat, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Agung Tulur Aji Jejangkat (31/1).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Barat Ayonius, S.Pd.,MM turut hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD beserta Pelaku Pengadaan yang ada di lingkungan Pemkab Kubar.
Dalam sambutannya sekda mengharapkan OPD dapat meningkatkan komunikasi internal dalam menyusun perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) dan komunikasi eksternal dengan OPD terkait dalam PBJP (UKPBJ Kubar) khususnya dalam persiapan pelaksanaan pemilihan penyedia hingga pendampingan dalam pengendalian kontrak yang memerlukan advis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang merupakan bagian dari mitigasi risiko jika diperlukan dari pejabat penandatangan kontrak bersama dengan tim teknis dari OPD yang membutuhkan advis.

Bagian pengadaan barang/jasa agar menyediakan ruang diskusi untuk hal yang berkaitan dengan PBJ khususnya untuk tahun 2022 ini” tegas Ayonius diakhir sambutannya yang mengharapkan agar meningkatkan koordinasi yang membangun komunikasi dengan baik sehingga asas manfaat dari hasil pengadaan dapat memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat kubar.

Kepala bagian pengadaan barang/jasa setdakab kubar Paskalis Dedi S.Farm, Apt menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Tender/Seleksi pada tahun 2021 terdapat 303 paket pengadaan yang masuk dalam aplikasi SPSE diantaranya ada 11 paket pengadaan yang gagal dalam proses pemilihan penyedia. Selain itu juga beberapa hal terkait penyampaian dokumen persiapan pelaksanaan Tender/Seleksi pada tahun 2021 dari OPD yang masih memerlukan evaluasi bersama agar di tahun 2022 di harapkan akhir pelaksanaan kontrak tidak selesai di akhir tahun.  “yang menjadi perhatian kita terkait pelaksanakan kontrak dimana masih banyak terdapat paket pengadaan yang berakhir di bulan desember tahun 2021 lalu, oleh karena itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini sehingga pada tahun anggaran 2022 pelaksanaan pemilihan penyedia dapat di laksanakan lebih awal sebagai bentuk mitigasi resiko dan pengendalian kontrak,” ungkap Dedi dalam laporannya.

Narasumber internal UKPBJ Kubar Christian Gamas, S.T., M.M. yang juga menjabat sebagai Sub-Koordinator Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik menyampaikan UKPBJ melalaui tim LPSE telah melakukan uji coba pemetaan permasalaahan dan pengiputan SIRUP yang menjadi salah satu tujuan kegiatan hari ini, dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor 338/3819/PBJ-TU.P/XII/2021 tentang pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya memperhatikan angka 3 maka penyusunan dan penetapan RUP dapat di laksanakan dengan 2 (dua) cara, yaitu : menggunakan fitur integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD); atau input secara manual. Dalam surat undangan kegiatan hari ini telah dilampirkan pemetaan perangkat daerah/unit kerja dalam proses penginputan SIRUP  dengan cara  integrasi SIRUP dengan fitur Tarik RKAD dai SIPD dan input secara manual (input langsung melalui aplikasi online SIRUP).

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini di harapkan OPD dapat segara melaksanakan penginputan RUP berdasarkan pemetaan perangkat daerah dan unit kerja masing-masing sebelum tanggal 31 Maret 2022 ini.

Paparan materi dapat di unduh >>>

http://bit.ly/RUPKUBAR2022

Penulis : Tim Kreatif UKPBJ Kubar

Editor : Sub Koordinator Pengelola LPSE

Foto : Tim Kreatif UKPBJ Kubar

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *