bagianpbj.kutaibaratkab.go.id  Mengacu pada Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Usaha Koperasi  dalam Ranggka Menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LPSE Kutai Barat Bergerak dengan cepat dengan menerapkan dan melaksanakan intruksi Presiden tersebut. Sebagai salah Satu Tindakan untuk mendekatkan Pelayanan bagi Pelaku Usaha UMK-Koperasi. Selain pada ruang LPSE Kab. Kutai Barat. Saat ini telah ditambah titik layanan baru / dibuka layanan KUBAR PELO untuk mendaftar akun SPSE, SIKAP, dan PPMSE MBiz Market agar memudahkan Pelaku Usaha agar dapat masuk dalam Pasar Pengadaan Pemerintah di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kutai Barat.

Kepala UKPBJ Paskalis Dedi bersama Subkoordinator LPSE Christian Gamas mempersiapkan ruang layanan LPSE di DPMPTSP

Dalam rangka Digitalisasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi, serta melaksanakan Kewajiban Pengadaan Secara Elektronik Sepenuhnya, silahkan menyarankan Pelaku Usaha Mitra Bapak/Ibu sekalian yang selama ini sudah menjadi rekan pengadaan pemerintah untuk segera mendigitalisasikan usaha – usahanya agar kedepannya era belanja digital yang saat ini sudah di intruksikan oleh presiden harapannya dapat dengan baik mengakomodir usaha UMK-Koperasi sekalian untuk dapat berkunjung pada titik-titik layanan kami.

Informasi Titik Layanan :

  1. Ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kab. Kutai Barat, Lantai 2 Sekretariat Daerah / Kantor Bupati Kab. Kutai Barat ;
  2. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kutai Barat, Lantai 1.

Waktu Layanan :
Senin s/d Kamis : 08:00 sd 16:00 wita
Jumat : 08:00 sd 12:00 wita

Penulis : Andryroom
Editor : Christian Gamas
Foto : Bonifasius

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *