Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kutai Barat selaku Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yaitu Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkungan Pemerintah Kab. Kutai Barat yang merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi antar pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah terkait Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta seluruh peraturan turunannya sebagai upaya mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan kebutuhan kinerja organisasi perangkat daerah dan optimalisasinya terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dengan tema Peningkatan Kualitas dan Upaya Pemenuhan  Nilai Manfaat Yang Sebesar-Besarnya Melalui Optimalisasi, Konsolidasi, dan Reviu Strategi Perencanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Yang Mendukung Kinerja Organisasi salah satu segmen kegiatannya adalah mengevaluasi hasil input Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan sebagaimana di instruksikan oleh Bpk. Bupati Kutai Barat F.X. Yapan, S.H dalam Instruksi Bupati Kutai Barat : Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2020.

 

 

Pelaku pengadaan yang ditugaskan oleh pimpinan Perangkat Daerah dimohon agar dapat terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui tautan http://pbj.2.vu/expo2019

Surat Rapat koordinasi berupa dokumen fisik telah di distribusikan pada masing-masing perangkat daerah yang diundang, untuk dokumen digital dapat diunduh melalui tautan : RakorExpoUKPBJKubar2019-1
Demikian disampaikan untuk dapat diketahui, atas perhatiannya kami dari UKPBJ Kab, Kutai Barat mengucapkan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *