logo-pbj-kubar

Sebagaimana telah disebutkan melalui Pengumuman Nomor : 810/136/PBJ/V/2018 Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (Pegawai Non Pns)  Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sekretariat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2018, maka kami Tim Seleksi Tenaga Kerja Kontrak Pada Lingkup Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018 yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.814/K.259/2018 Tanggal 23 April 2018 menyatakan batas akhir penerimaan dokumen berkas lamaran adalah :

Pengiriman dokumen paling lambat diterima 26 Mei 2018 Pukul 23:59 WITA (Waktu Server GMT +8.00);

 

Sehingga dengan diterbitkannya pengumuman ini yang telah melewati batas waktu dimaksud tersebut diatas, maka seluruh berkas lamaran yang masuk ke alamat surat elektronik bagianpbj@kutaibaratkab.go.id dinyatakan tidak diterima dan tidak diseleksi.

Keseluruhan peserta yang telah memasukan berkas lamaran dianggap menyetujui seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pada Pengumuman Nomor : 810/136/PBJ/V/2018 Tentang Rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (Pegawai Non Pns)  Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sekretariat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2018 dan seluruh keputusan tim tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya tahapan seleksi akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal tentative yang telah ditetapkan dan apabila dilaksanakan perubahan akan diumumkan melalui website resmi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Kutai Barat.

 

Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, Hormat Kami

 

Tim Seleksi Tenaga Kerja Kontrak Pada Lingkup Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2018

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *