Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kutai Barat. Harus disadari dengan sepenuhnya bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah salah satu pilar ekonomi pembangunan nasional selain BUMN dan BUMS, oleh sebab itu maka UMKM harus memperoleh kesempatan utama, dan memperoleh dukungan perlindungan serta Pengembangan. Hal itu pula yang mendasari mengapa LKPP menerbitkan SE nomor 18 tahun 2020 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Untuk Usaha Mikro Dan Usaha Kecil sebagai petunjuk dan mulai menginisiasi para pelaku UMKM dalam keterlibatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kolaborasi yang dilakukan UKPBJ Kabupaten Kutai bersama Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Kabupaten Kutai Barat merupakan  ujung tombak yang berperan dalam memfasilitasi para pelaku UMKM untuk dapat mulai terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengenalan dan bimbingan  singkat tentang pengadaan langsung secara elektronik di sela waktu acara Diklat Pengembangan Kewirausahaan Bagi Kelompok Masyarakat Strategis pada Rabu siang (22/7) di Hotel Sidodadi diharapkan agar para pelaku UMKM mau dan mulai memberanikan diri untuk mendaftar pada aplikasi SPSE dan kemudian terintegrasi dengan SIKaP.

Langkah kecil LPSE kutai barat di mulai dengan melakukan pengenalan tentang sub unit sebagai fasilitator yang akan membimbing dan membantu para Pelaku UMKM agar dapat memiliki akun dalam aplikasi SPSE yang kemudian terintegrasi kedalam SIKaP agar segala transaksi yang merupakan bagian dari pengadaan langsung secara elektronik menjadi Sederhana, Transparan dan tentu saja dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Kepala Subbag Layanan Pengadaan Secara Elektronik Budi Eka P, ST. melakukan presentasi singkat tentang pengadaan secara elektronik kepada para pelaku UMKM

Dalam bincang santai di ruang kerja sederhananya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Kubar Leonard Yudiarto, S.E menyampaikan :

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Kubar Leonard Yudiarto, S.E

“Kenapa kita harus mendorong UMKM terdaftar dalam SiKAP LKPP, karena sejalan dengan tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu meningkatkan peran serta.”

Ditambahkan lagi “kenapa peran serta perlu ditingkatkan karena uang yang beredar dari pemerintah ini di masyarakat Kutai Barat  untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKM yang telah di bina oleh DISDAGKOP & UKM”. “Jadi dengan tercatatnya UMKM dalam aplikasi SiKAP LKPP memudahkan para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah bertransaksi melalui sistem sehingga memudahkan dalam pendataan dan pelaporan”

Dengan keakuratan data pelaku UMKM yang dimiliki dan kemudian disandingkan dengan fakta sebagaimana tertuang dalam aplikasi SiRUP maka pemerintah sebaiknya memiliki perencanaan yang baik dalam rangka peningkatan dan percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat kutai barat pada khususnya dan bangsa Indonesia secara menyeluruh.

Sebuah langkah kecil demi kemaslahatan masyarakat diharapkan menjadi landasan utama demi kemajuan bangsa demi hari esok yang lebih baik lagi”.

BPBJ Kutai Barat

Penulis : B Eka P

Editor : YNP

Fotographer : EF

Infografis : TJS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *