Berdasarkan SOP yang dapat dilihat di : Laman SOP Keadaan Darurat

Pelaksanaan menggunakan Group WA dari nomor WA Bisnis pada UKPBJ Kab. Kutai Barat, platform Whatsapp digunakan untuk memastikan kesiapan dari seluruh pelaku usaha mengingat platform WA lebih umum digunakan dibandingkan dengan platform lainnya, dan selama proses pembuktian kualifikasi pelaku usaha telah diberikan informasi sejak awal / informed concern bahwa pelaku usaha yang melaksanakan pembuktian kualifikasi direkam dokumentasi videonya menggunakan aplikasi terpisah, selama proses dokumentasi adalah sebagai berikut :