Jakarta – Kabupaten Kutai Barat meraih penghargaan *Terbaik Ketiga Pemerintah Kabupaten Dengan Nilai Transaksi Terbesar Usaha Mikro Kecil (UMK)* pada acara Rakornas Pengadaan LKPP. pada acara Rakornas Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) / Indonesia Procurement Forum and Expo (IPFE) dan Rakornas Pengadaan LKPP diselenggarakan pada tanggal 7-8 November 2023 di Hotel Bidakara Jakarta.

Bpk. Paskalis Dedi, S.Farm., CSCM., CPSp

Kabupaten Kutai Barat terus memperlihatkan pertumbuhan ekonomi yang membaik dari tahun ke tahun. Dalam upaya mengembangkan peluang pengembang usaha ekonomi mikro dan usaha kecil menengah, Kabupaten Kutai Barat mengembangkan sektor kerajinan, kuliner khas tradisional, dan pariwisata yang tentunya memiliki keberpihakan secara langsung pada Kebijakan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintag Kabupaten Kutai Barat.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 40% untuk usaha kecil dan koperasi dari total anggaran belanja barang/jasa. Selain itu, Perpres ini juga mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%.

Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Bpk. Paskalis Dedi, S.Farm., CSCM., CPSp. Beliau menyampaikan “Terimakasih kepada seluruh OPD atas komitmen & kerjasamanya dalam penggunaan produk UMK sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Barat boleh mendapat penghargaan dari LKPP dengan kategori Nilai Transaksi UMK terbesar nomor 3 dari seluruh Kabupaten se Indonesia, semoga kedepannya dapat dipertahankan & ditingkatkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *