Kutai Barat 13 Mei 2019 – 16 Mei 2019,

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat selaku Pusat Keunggulan Pengadaan Barang / Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat senantiasa melaksanakan peran UKPBJ sebagai pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa yang merupakan unit kerja yang memiliki karakter strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Indonesia dan khususnya pada Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan Konsolidasi Pelaku Pengadaan Barang / Jasa, sosialisasi, dan pelaksanaan pembinaan perpres 16/2018 yang memiliki cakupan pada Kecamatan Linggang Bigung, Siluq Ngurai, Bongan, Jempang, Muara Lawa, Tering, dan Long Iram, diadakan dengan dua tahap dan di konsentrasikan pada Kantor Kecamatan, yaitu pada Kantor Kecamatan Siluq Ngurai yang mencakup pada Kecamatan Bongan, Jempang, Siluq Ngurai, dan Muara Lawa yang diadakan pada tanggal 14 Mei 2019, dan pada Kantor Kecamatan Tering dengan cakupan pada Kecamatan Linggang Bigung, Long Iram, dan Tering. Target peserta acara adalah pemangku kepentingan di masing-masing Kecamatan, mulai dari unsur Kecamatan, unsur manajemen Pusat Kesehatan Masyarakat, unsur tata usaha Sekolah dasar dan Sekolah menengah pertama, dan masyarakat.

Bapak Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw dan Bapak Camat Tering Bonifasius Sattuq pada masing-masing kesempatan dalam sambutan dan pembukaannya di waktu terpisah, keduanya sama-sama menekankan kepada pentingnya peserta kegiatan untuk memahami Peraturan Presiden Pengadaan barang/Jasa Pemerintah khususnya dalam melaksanakan kegiatan yang pendanaannya merupakan lingkup Perpres 16/2018, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan terlebih khususnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna menunjang visi dan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Tim Bagian Pengadaan Barang dan Jasa memaparkan materi sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan implementasi secara elektronik baik pada tahapan perencanaan yang memanfaatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) hingga Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang terintegrasi satu sama lain hingga pemanfaatan katalog Elektronik.

Secara garis besar materi yang dipaparkan membahas pentingnya perencanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, mekanisme pelaksanaan, dan implementasi secara elektronik. Turut ditarik pula kesepemahaman bersama dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada tingkat Kabupaten Kutai Barat merupakan proses kolaboratif yang membutuhkan sinergitas dan kerjasama besar lintas sektoral pada tingkatan Perangkat Daerah yang kedepannya akan ditindak-lanjuti sebagai upaya besar perbaikan berkelanjutan guna mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat. Atas terselenggara dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tim Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atas nama Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait yang mendukung dan menunjang keberhasilan kegiatan ini khususnya pada para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan pihak Kecamatan tuan rumah yaitu pihak Kecamatan Siluq Ngurai dan pihak Kecamatan Tering.

 

Dokumentasi Kegiatan di Kecamatan Siluq Ngurai

Dokumentasi Kegiatan di Kecamatan Tering