Kontrak Payung berdasarkan Pasal 27 Perpres 16 tahun 2018 adalah dapat berupa Kontrak Harga Satuan untuk volume dan/atau Waktu Pengiriman yang belum diketahui, dimana sebagai salah satu instrumen yang dapat lebih berdaya guna untuk melaksanakan Konsolidasi sebagai sarana pelaksanaan strategi pengadaan, selain kontrak tahun Jamak, Jasa Kebersihan untuk seluruh Bangunan di PemdaKab. Kutai Barat dilaksanakan Tender Cepat dengan masa berlaku 2021-2022. Video dari PPK Konsolidator ini berupaya menjelaskan bagaimana mencermati Dokumen Pemilihan dengan inovasi Spesifikasi Teknis dan Kombinasi Kontrak Payung dengan File Instrumen Penyusunan Penawaran secara rinci, mengingat Skema Kontrak Payung Bersyarat dengan Cakupan Seluruh unsur Pemda Kab. Kutai Barat ini belum umum digunakan, mohon kiranya berkenan menyaksikan dari awal hingga akhir.

Dapat dilihat melalui tautan sebagai berikut : https://www.youtube.com/embed/3VFpTkW23SM

Proses Tender Cepat berlangsung hingga Senin 21 Desember 2020 melalui tautan : https://lpse.kutaibaratkab.go.id/eproc4/lelang/3228249/pengumumanlelang

penulis : Budi Eka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *