Menyampaikan pengumuman dari Deputi PPSDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam rangka kegiatan verifikasi dan pengkinian data Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP di Direktorat Sertifikasi Profesi, maka kami mengharapkan peran Saudara sebagai Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dalam melakukan pengkinian data untuk dimasukkan ke dalam database Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP. Adapun kami lampirkan Surat Edaran No. 1994/D.3.3/03/2018 tanggal 02 Maret 2018 perihal Pengkinian Data Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dalam artikel ini, berikut ini alamat situs untuk mengakses Surat Edaran tersebut: https://goo.gl/qD7epi

Untuk melakukan pengkinian data Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dapat mengakses alamat situs: https://goo.gl/forms/uePmL4Dglnyzy2PT2

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Call Center LKPP: 021-50205577 / 144 ext 4 atau 0896-5256-6153 (Rino Fajri).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasi Saudara kami ucapkan terima kasih.