Kunjungan Kerja

Pada tanggal 23 Agustus 2018 Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kutai Barat melakukan kunjungan kerja kepada UKPBJ Kota Samarinda untuk membahas tindak lanjut pemakaian katalog lokal. Acara yang dibuka oleh Bpk Agus yang merupakan Kepala Sub-Bagian Jasa Konsultansi dan Jasa Lainnya mewakili Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ini turut dihadiri juga oleh Pejabat Pengadaan Perangkat Daerah Kota Samarinda, yaitu Pejabat Pengadaan Pada Dinas Komunikasi dan informatika Kota Samarinda yang memberikan testimoni terkait proses pemanfaatan katalog elektronik lokal, setelah paparan terkait katalog lokal diskusi dilanjutkan dengan teknis kerjasama katalog elektronik lokal, berdasarkan diskusi tersebut maka tugas UKPBJ Kutai Barat adalah mensosialisasikan produk katalog lokal UKPBJ Pemerintah Kota Samarinda dan selanjutnya atas permintaan calon pengguna pada lingkup Pemerintah Kab. Kutai Barat meneruskan permintaan calon pengguna tersebut untuk dapat menggunakan katalog elektronik lokal dalam melaksanakan transaksi.

 

Gambar : Bpk. Dodi Selaku Pejabat Pengadaan Diskominfo Kota Samarinda memaparkan proses transaksi menggunakan Katalog Elektronik Lokal

Pemanfaatan katalog lokal dapat mempercepat proses pemilihan penyedia, sebagaimana diaturdalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis,Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, Penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa. Dimana Katalog Elektronik Lokal adalah Katalog Elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Diharapkan kerjasama pemanfaatan katalog elektronik lokal ini dapat mempermudah pelaksanaan pemilihan penyedia lingkup lokal kedaerahan pada Provinsi Kalimantan Timur bagi barang/jasa yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Upaya kolaboratif ini tentuya tidak akan satu arah memberi manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat saja, namun pada waktunya bila Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diberikan kesempatan untuk mengelola katalog elektronik lokal dan memiliki komoditas lokal yang mungkin tidak dimiliki Pemerintah Kota Samarinda, maka kerjasama sejenis dapat dimungkinkan untuk dilaksanakan sehingga dapat saling memperkaya dan mempermudah proses pengadaan barang/jasa. Terkait pengembangan katalog elektronik lokal ini Bupati Kabupaten Kutai Barat, FX. Yapan telah mengirimkan surat permohonan kerjasama pengembangan Katalog Elektronik Lokal kepada pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui surat nomor 027/1553/2018 yang secara normatif dan prinsipal menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk mendukung Pemerintah pusat dalam moderenisasi pengadaan barang/jasa pada tingkat Pemerintah Daerah. Acara pada hari yang sama ditutup oleh Bpk Agus pada pukul 15:30, dan atas keterbukaan Pemerintah Kota Samarinda untuk berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat turut disampaikan ucapan terimakasih oleh pejabat struktural yang ditugaskan melakukan koordinasi.

Gambar : Penutupan Pertemuan oleh Bpk. Agus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *