Sendawar, 20 September 2019 ;
Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ex-officio Unit Fungsi Pembinaan dan Advokasi melaksanakan kegiatan Ahli Kontrak Level 1 tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah Kab. Kutai Barat Angkatan I pada tanggal 18 – 19 September 2019. Seleksi peserta dilaksanakan pada tanggal 10 – 16 September 2019 dan ditetapkan pada tanggal 17 September 2019 diikuti 31 orang peserta dari target semula 25 orang.

Kegiatan dilaksanakan dengan urutan rangkaian acara sebagai berikut :

Hari 1 : Rabu, 18 September 2019

  1. Registrasi Peserta
  2. Pre-Test
  3. Materi Pengantar Kontrak Pengadaan Barang / Jasa
  4. Kebijakan Akuntabilitas dan Transparansi Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Kab.Kutai Barat tahun anggaran 2020 melalui pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
  5. Materi Rancangan kontrak berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 tentang PBJP
  6. Diskusi, latihan rancangan kontrak, dan mengerjakan bahan presentasi kelompok peserta

Hari 2 : Kamis, 19 September 2019

  1. Pemaparan dan presentasi hasil diskusi latihan rancangan kontrak oleh kelompok-kelompok peserta
  2. Kontrak menurut hukum perdata di Indonesia
  3. Integrasi Supply Positioning Model sebagai strategi pengadaan, perekamannya dalam SIRUP dan aktualisasi nya dalam penyusunan rancangan kontrak
  4. Post Test
  5. Pembagian sertifikat dan penutupan

Peserta dengan antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan Bpk. Christian Gamas, S.T.,M.M., Ahli kontrak Bpk. Faizal Risal, S.Ap.,CSPS, dan Ahli Kontrak Ibu Eva Noviyanti, A.Md. Selama dua hari pelaksanaan kegiatan peserta dengan antusias mengikuti proses lokakarya dan dengan serius mengerjakan studi kasus yang ada dan mempresentasikan hasil karya pekerjaannya. Kegiatan diawali dengan pre-test yang memiliki hasil rata-rata sebesar 4,82 dan nilai tertinggi 7,8 dari skala nilai 10, setelah mengikuti rangkaian materi, pengerjaan tugas, presentasi tugas, dan diskusi pada kegiatan lokakarya ini peserta mengikuti post-test dengan hasil rata-rata 6,4 dan nilai tertinggi 8,57 dari skala 10.

Kegiatan yang diharapkan dapat memberikan peningkatan pengetahuan fundamental dalam pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah ini direspon dengan positif oleh para peserta dan diminati oleh calon peserta lainnya yang akan mengikuti pada angkatan berikutnya, Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan menyatakan bahwa pendaftar kegiatan ini mencapai 50 orang namun karena keterbatasan kuota maka peserta ya bisa diterima sebanyak 31 orang, itupun sudah melebihi dari target peserta yang semula ditargetkan 25 orang. Target dari pelaksanaan lokakarya ini adalah kualitas, bukan sekedar kuantitas dikarenakan secara teori proses belajar orang dewasa akan lebih efektif apabila peserta berkisar antara 20 hingga 25 orang tukasnya.

Namun dari sisi kuantitas frekuensi kegiatan ini akan diperbanyak, ditargetkan hingga tahun 2020 akan dilakukan lokakarya level 1 akan dilakukan sebanyak 8 angkatan, dan pada tahun 2019 ini ditargetkan dapat terlaksana 2 angkatan lagi, jadi para pendaftar yang kemarin tidak ditetapkan menjadi peserta dalam kegiatan ini tidak perlu kecewa karena masih banyak kesempatan ucapnya melanjutkan. Materi dari lokakarya Level 1 ini mengacu 100% dari Workshop Ahli Kontrak Level 1 yang diselenggarakan oleh LKPP, materi dasar kami adopsi ada yang diadopsi sepenuhnya dari LKPP seperti materi tentang kontrak yang mengacu sama persis dengan Plt. Direktur Penanganan Permasalahan Hukum dari LKPP Bapak Mudjisantosa, sebagian lagi kami mereferensikan materi dan mencantumkan nama para kreator materi dari para narasumber Workshop Ahli Kontrak 2019 Level 1 di Samarinda dan Workshop Ahli Kontrak 2019 Level 1 di Surabaya, tentunya diperkaya lagi dengan isu aktual dan menjadi kebutuhan dari Kabupaten Kutai Barat yang disesuaikan dengan materi pendidikan dan pelatihan kompetensi Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah yang dikelola oleh PPSDM LKPP.

Semula dari sisi anggaran kegiatan ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2020, menggunakan narasumber dari luar Kab. Kutai Barat, dan direncanakan hanya 2 angkatan saja, namun atas arahan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bpk. Leonard Yudiarto, S.E untuk mendorong perbaikan secara fundamental maka Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan diminta berinovasi dengan mendahului pada tahun anggaran 2020. Kasubag Perencanaan dan Pembinaan yang juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan sekaligus Bagian Umum Sekretariat Daerah secara proaktif meminta izin secara informal pada Bapak Plt. Direktur Penanganan Permasalahan Hukum dari LKPP Bapak Mudjisantosa, setelah dipersilahkan maka mengupayakan penyusunan materi, mendayagunakan para pelaksana di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang telah rutin mengikuti program pendidikan dan pelatihan teknis dan telah menjadi ahli kontrak, dan mengupayakan ketersediaan konsumsi peserta dan panitia dengan mendayagunakan sumber daya yang tersedia untuk memulai kegiatan ini, diluar dugaan dan harapan respon dari peserta sangat tinggi, bahkan hingga hari kedua pun masih ada yang berminat untuk mendaftar.

Kegiatan ini dirancang berfokus untuk perbaikan fundamental secara berkelanjutan, seluruh peserta tidak sekedar selesai mengikuti kegiatan langsung putus dan tidak memiliki keberlanjutan, peserta yang kita nilai berpotensi dan memang berminat kedepan akan kita jadikan pembicara untuk angkatan selanjutnya, bahkan bukan tidak mungkin menjadi narasumber pada angkatan selanjutnya, selain itu juga peserta yang hadir senantiasa aktif berdiskusi melalui group whatsapp sesuai angkatannya, disitu akan membahas soal dan permasalahan dalam berkontrak. Kedepan juga apabila telah terdapat cukup sumber daya dan kapasitas kelembagaan akan diselenggarakan juga Lokakarya dengan Level 2, Level 3, dan seterusnya yang tiap tingkatan akan mengacu pada LKPP sebagaimana kewenangannya.

Berkelanjutan dari kegiatan ini peserta juga di dorong untuk mengikuti tes keahlian berkontrak yang diadakan oleh rekan-rekan Forum Ahli Kontrak Pemerintah Indonesia (FAKPI), peserta dengan nilai tes keahlian berkontrak yang diadakan oleh FAKPI secara online dan memiliki nilai yang baik selanjutnya akan dipertimbangkan untuk menjadi pemberi pendapat dalam berkontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, walaupun tes tersebut tidak menjadi kewajiban dalam berkontrak dan tidak memiliki dasar hukum penyelenggaraan, namun menurut Kasubag Perencanaan dan Pembinaan soal yang tercakup di dalamnya mendorong logika pikir dan penguasaan terhadap kemampuan menelaah peraturan perundang-undangan dalam aplikasi nya ketika menghadapi permasalahan sehingga dapat dijadikan salah satu indikator kemampuan, minimal dalam pekerjaan sehari-hari. Jadi para “alumni” dari kegiatan ini selain nanti jadi pembicara dan/atau narasumber di kegiatan Pemkab Kutai Barat yang ditetapkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah, juga bisa memberikan pendapat sesuai dengan tingkatan / jenjang lokakarya yang telah diikuti, syukur-syukur bila di Perangkat Daerah masing-masing melihat “status” personil dari Surat Edaran tersebut dapat diprioritaskan akomodasi dan biaya perjalanan dinas nya bila ada peluang mengikuti Workshop/Lokakarya Ahli Kontrak dari LKPP ujarnya menambahkan. Hasil dari lokakarya ini selanjutnya akan dituliskan dalam bentuk buku, koreksi dan paparan serta diskusi selama kegiatan ini berlangsung akan dipublikasikan dan menjadi bagian dari manajemen pengetahuan yang akan diterbitkan berkala dalam bentuk produk Buletin Efisiensi Pengadaan (Buletin EPEN) yang memang diterbitkan secara berkala oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sejak tahun 2017 silam.

Angkatan I ini merupakan pilot project dan melihat pelaksanaannya relatif sukses maka angkatan II akan diselenggarakan di bulan Oktober 2019 dan Angkatan III bila memungkinkan akan dilaksanakan pada bulan November 2019, pada dasarnya kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada LKPP khususnya bapak Mudjisantosa yang sudah “rela” programnya direplikasi di Kabupaten Kutai Barat, kepada Kepala Bagian Umum Bpk. Yudianto Rihartono, S.T. yang telah mendukung sarana prasarana pelaksanaan kegiatan, kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang mendorong untuk terus melakukan inovasi perbaikan berkelanjutan, dan kepada partisipasi seluruh peserta maupun para pendaftar yang senantiasa meningkatkan motivasi Bagian Pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan kegiatan ini, “terbesit pikiran, ini kegiatan akan bisa berjalan seperti di pusat atau tidak ya?, jangan-jangan malah failed karena perbedaan kapasitas Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan LKPP, untungnya bertubi-tubi respon positif datang sehingga menjadi energi dan daya dorong bagi panitia untuk terus melanjutkan dengan semangat hingga selesai”

Salah satu yang di kritisi oleh peserta adalah waktu kegiatan yang relatif singkat dan pembahasan yang memang masih minim dikarenakan keterbatasan waktu, dalam hal ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengevaluasi panitia bahwa dalam penyelenggaraan di Daerah sebaiknya mengupayakan daya ungkit yang dimiliki dalam pengelolaan kegiatan lokakarya, salah satu contoh karena kegiatan diselenggarakan di ruang miliki Sekretariat Daerah sendiri, maka waktu pelaksanaan dibuat menjadi 3 hari sehingga terdapat satu hari penuh khusus untuk berdiskusi, bila perlu jalankan dua kelas paralel dan lakukan seleksi peserta dengan kelas yang memiliki nilai pada saat tes pendaftaran dengan komposisi yang bisa lebih menghidupkan diskusi bahkan bila perlu berdebat hingga panas dan emosi ujarnya seraya bercanda di waktu terpisah saat evaluasi selesai penyelenggaraan kegiatan hari Jumat 20 September 2019. Pada prinsipnya penyelenggaraan Workshop/Lokakarya ini tentu sangat banyak kekurangan dibandingkan kelebihannya dan Bagian Pengadaan barang dan jasa akan senantiasa terus melakukan perbaikan. Acara diakhiri dengan foto bersama dan pembagian Sertifikat Peserta.

(Yvn, Dok : Inong, Yuven)

Dokumentasi kegiatan :

  1. Pre-Test
  2. Kegiatan Hari 1
  3. Kegiatan Hari 2
  4. Post-Test
  5. Penutupan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *