bagianpbj.kutibaratkab.go.id Sesuai dengan Surat Undangan yang ditujukan kepada Kepala UKPBJ (UKPBJ Kubar termasuk dalam daftar lampiran Undangan) pada tanggal 20 April 2021, LKPP mengundang UKPBJ Kubar untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pencapaian Tingkat Kematangan Level Proaktif bagi 100 UKPBJ Target Pembinaan Tahun 2021, oleh karena itu pada hari ini (26/4) sesuai jadwal yang terlampir maka tim peningkatan kapabilitas UKPBJ Kubar yang telah di tentukan mengikuti pembukaan Bimtek Level Proaktif secara online melalui Aplikasi ZOOM.

Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Gusti Agung Aju Diah Ambarawaty menyampaikan laporan panitia.

Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Gusti Agung Aju Diah Ambarawaty selaku panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memfasilitasi pencapaian tingkat kematangan UKPBJ level proaktif melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan mentoring penyusunan bukti dukung UKPBJ level proaktif bagi UKPBJ terpilih. Waktu pelaksanaan di bagi menjadi lima gelombang dimulai dari bulan April sampai dengan bulan September 2021 dengan Narasumber dari Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementrian Pemberdayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementrian Dalam Negeri dan tenaga Ahli Profesional. Peserta dalam bimtek ini adalah tim peningkatan kapabilitas UKPBJ yang di bentuk oleh instansi berasal dari 100 UKPBJ Kementrian/Lembaga/dan Pemerintah Daerah sebagai target pembinaan yang baru dalam mencapai tingkat kematangan proaktif untuk tahun 2021. Dan terdapat pula 67 UKPBJ yang sebelumnya menjadi target strategi nasional Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 yang belum mencapai level proaktif di tahun 2020, sehingga di tahun ini dilanjutkan menjadi target mentoring di tahun 2021.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan pemaparan UKPBJ menuju pusat keunggulan PBJ

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam awal sambutannya saat membuka kegiatan ini  menyampaikan bahwa UKPBJ perlu mencapai pada level proaktif, hal ini bukan hanya karena penilaian reformasi birokrasi dimana Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) saat ini menjadi salah satu bagian dari Indeks Tata Kelola Pemerintahan, namun LKPP ingin merubah paradigma bahwa UKPBJ yang dulunya adalah compliance focus (administrasi pemilihan) dan sekarang mengarah kepada costumer focus (memenuhi kebutuhan pelanggan) yaitu bagaimana memenuhi kebutuhan pelanggan kita dengan tujuan utama tidak hanya sekedar menjalani aturan namun kedepannya focus bagaimana target organisasi juga menjadi bagian dari UKPBJ yang bisa memberikan masukan-masukan yang sifatnya strategis. UKPBJ tidak reaktif lagi tapi proaktif terlibat dalam segala perencanaan strategis dimana tidak hanya perencanaannya saja tetapi perencanaan penanggaran barang jasa yang perlu diadakan, tidak terbatas pada pemilihan penyedia tetapi pada seluruh fungsi pengadaan mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan sehingga perlu membangun kapabilitas organisasi, berorientasi tidak pada aktivitas lagi tetapi pada evaluasi kinerja yang menghasilkan outcome result (hasil). Keterampilan personil UKPBJ diharapkan memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan kepemimpinan sehingga menjadi agen perubahan saat bertugas di perangkat daerah yang lain.  Harapannya UKPBJ bisa menjadi Centre of Exccelence (COE) dan bisa menjadi Clearing House di daerah maupun di kementrian masing-masing.

Level proaktif yang ditargetkan LKPP sedang dan telah diupayakan oleh BPBJ Kabupaten Kutai Barat sejak 2017 dengan melakukan pendampingan untuk menyusun RUP ke perangkat daerah yang dianggap sebagai konsumen utama oleh BPBJ, hasil pendampingan tersebut digunakan BPBJ untuk menyusun gelombang layanan dilengkapi dengan batas toleransi layanan paket harus diusulkan ke Bagian PBJ. Hubungan yang diharapkan dari LKPP adalah peningkatan kecepatan dalam hal layanan terkait pemenuhan 17 standar LPSE, didalam beberapa kali kesempatan UKPBJ Kab Kutai Barat menyambut positif upaya LKPP ketika melakukan bimbingan teknis secara tatap muka dalam hal pemenuhan 17 standar, namun dimasa pandemi ini sangat disayangkan bahwa bimtek seperti itu hanya dapat dilaksanakan kembali secara daring. Namun seharusnya bukan menjadi kendala fundamental dalam upaya pemenuhannya, hanya masalah teknis pelaksanaan yang akan mungkin akan menjadi kerikil kecil,“ Ungkap Kepala UKPBJ Kubar Leonard Yudiarto, SE.

“Terkait penyusunan roadmap pemenuhan Jafung PBJ, Bagian PBJ berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dan BKPSDM Kutai Barat untuk memenuhi target yang ditetapkan LKPP, target tersebut akan diselaraskan dengan agenda penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah.  terkait kebutuhan pelatihan diharapkan LKPP dan Pemerintah Provinsi dapat berbagi beban dalam upaya pencapaian sasaran pemenuhan pada tahun 2023 nanti.” tambah Leonard.

Berdasarkan Perpres 12/2021 pasal 75 ayat (6) UKPBJ Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah melaksanakan peningkatan kapabilitas UKPBJ melalui model kematangan UKPBJ untuk menuju pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. Dalam mewujudkan kematangan UKPBJ Kubar pada level proaktif  diperlukan kerja sama perangkat daerah yang memiliki kewenangan khususnya untuk pemenuhan jabatan fungsional PPBJ dalam keterkaitan pemenuhan bukti dukung, salah satunya untuk domain SDM pada variable pengembangan SDM pengadaan.

“Berkomitmen saja dulu pada hatimu. Yakinlah, semesta mendukung”

Mestakung (semesta medukung – by Goliath)

 

Penulis : Yuvensius N P

Editor : Budi E P

Dokumentasi : Screen Shot Live Streaming Pembukaan Bimtek Level Proaktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *