Sendawar (25/09/2020), Wakil Bupati Kutai Barat Bpk. H. Edyanto Arkan memimpin rapat percepatan pengadaan barang / jasa pemerintah tahun anggaran 2020 dan memberikan arahan kepada para stakeholders terkait di Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat melakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimulai dari identifikasi kebutuhan saat ini telah diselesaikan dengan ditetapkannya KUA-PPAS APBD 2020 Pemerintah Kab. Kutai Barat, sehingga saat ini adalah waktu yang tepat bagi para PA/KPA/PPK untuk berkolaborasi bersama Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kab. Kutai Barat yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah untuk mulai menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sehingga proses pemilihan penyedia, khususnya yang melalui tender/seleksi melalui Kelompok Kerja Pemilihan UKPBJ dapat dilaksanakan mendahului tahun anggaran.

Bapak Wakil Bupati mengharapkan agar para PA/KPA/PPK masing-masing perangkat daerah dapat merespon dengan tanggap dan sesuai Instruksi Bupati Kutai Barat : Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2020 dengan cermat, seksama, dan sungguh-sungguh. Jangan sampai terdapat hambatan dalam proses pengadaan yang tidak memberikan waktu yang cukup bagi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang meningkatkan risiko pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemaparan dari Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bpk. Leonard Yudiarto menjelaskan bahwa terdapat proses yang relatif mengkonsumsi waktu dari sisi Perangkat Daerah yang dapat dilaksanakan sejak dini, sehingga dapat memperkecil kemungkinan keterlambatan yang berdampak pada semakin bertambahnya potensi beban keuangan Pemerintah Kab. Kutai Barat. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyatakan bahwa moderenisasi pengadaan barang/jasa telah diupayakan semaksimal mungkin, namun capaian penginputan Rencana Umum Pengadaan dalam SiRUP memerlukan kolaborasi, kerjasama, dan koordinasi yang baik, oleh karena itu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa selaku UKPBJ Kab. Kutai Barat yang merupakan pusat keunggulan pengadaan barang jasa pemerintah yang berkarakteristik proaktif dan kolaboratif berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan secara maksimal, Sabtu-Minggu pun kami tetap ada yang memberikan pelayanan di ruangan kami, datang malam hari pun kami terima dengan senang hati agar kesulitan perangkat daerah dapat teratasi sehingga kinerja tinggi Perangkat Daerah dapat tercapai.

Diharapkan setelah ini perangkat daerah dapat menjalankan instruksi Bupati dengan sungguh-sungguh dan proses penginputan RUP tahun anggaran 2020 telah diselesaikan sesuai dengan waktu yang di instruksikan oleh Bapak Bupati Kutai Barat FX. Yapan melalui Instruksi Bupati Kutai Barat : Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2020.

 

Materi Rapat dapat di unduh di : Materi

Dokumentasi :