Kutai Barat PENGADAAN LEWAT ONLINE atau yang disingkat KUBAR PeLO adalah internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitaliasi proses Pengadaan Barang/Jasa dengan cara Optimalisasi Pemanfaatan E-marketplace dalam bentuk Toko Daring dan/atau Katalog Elektronik Lokal untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Kutai Barat, sebagai upaya peningkatan peran serta Pelaku UMK dan Transparansi serta Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa. Secara etimologi kata “Pelo” diambil dari bahasa Dayak Benuaq yang artinya gotong royong, sehingga dengan demikian diharapkan dengan bergotong royong, maka semakin dapat mewujudkan masyarakat kutai barat yang lebih baik lagi