KABUPATEN KUTAI BARAT
SEKRETARIAT DAERAH

Standar Operasional Prosedur (SOP) Jawaban Sanggah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Kutai Barat

 

 

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa;
  2. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
  3. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan;
  4. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Barat;
  6. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat;
  7. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah;
  8. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
  9. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Keterkaitan :

SOP Pelaporan dan Penyerahan Dokumen Hasil E – Tendering.

Peringatan :

  1. Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan ativitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.
  2. Segala bentuk penyimpangan atas mutu baku terkait proses, waktu, maupun output dikategorikan sebagai bentuk kegagalan yang harus dpertanggungjawabkan oleh pelaksana.

Kualifikasi Pelaksana :

  1. Kepala Sub–Bagian Evaluasi dan Penyelesaian Sanggah
  2. Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan
  3. Sekretariat Kegiatan ULP
  4. PPK

Peralatan/ Perlengkapan :

  1. Komputer
  2. Printer

Pencatatan dan Pendataan :

  1. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Download SOP :
(SOP) Jawaban Sanggah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat