BUPATI KUTAI BARAT

Sendawar, 13 Desember 2017

Yth,   Asisten/ Kepala Badan/ Dinas
Bagian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Barat

 

 

SURAT EDARAN
NOMOR : 027/4367/PBJ-TU.P/XII/2017
TENTANG
SOSIALISASI PENETAPAN DAN KAJI ULANG RENCANA UMUM PENGADAAN GUNA PERCEPATAN
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH
TAHUN ANGGARAAN 2018

         Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Serta menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 356/4429/SJ Tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, Serta Surat Komisi Pemberantas Korupsi Nomor B-2624/10-16/04/2017 Tentang Pencegahan dan Penyusunan Rencana Aksi Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Timur, dan Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor : 027/8576/PBJ-TU.P/XI/2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2018, telah dilaksanakan pantauan terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan oleh Pengguna Anggaran (PA).
Berdasarkan pantauan RUP Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Kutai Barat sejauh ini hanya terdapat 2 (dua) Perangkat Daerah yang telah mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2018. Demi menjalankan dan menindak lanjuti ketentuan – ketentuan tersebut diatas diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Kutai Barat dapat mengumunkan RUP Tahun Anggaran 2018.
Bersama dengan surat ini kami sertakan DVD panduan menginput RUP guna mempermudah OPD dalam penginputan RUP pada Sistem Informasi RUP (SiRUP) Tahun Anggaran 2018 dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, melalui Kepala Sub-Bagian Perencanaan dan Pembinaan (0813 30 302 605)

Surat Edaran ini agar dapat menjadi perhatian, dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan sebagaimana mestinya.

SEKRETARIS DAERAH,

Ttd

Drs, Yacob Tullur, MM
Pembina Utama Madya (IV/d)
NIP. 19600505 198504 1 005

Paraf Hierarkhis
Ass. II
Plh.Kabag PBJ
Pj. KaSubbag PP

Tembusan, yth :
1.    Bupati Kutai Barat di – Sendawar
2.    Wakil Bupati Kutai Barat di – Sendawar
3.    Inspektur Kabupaten Kutai Barat di – Sendawar
4.    Arsip

Download Surat Edaran :
SOSIALISASI PENETAPAN DAN KAJI ULANG RENCANA UMUM PENGADAAN GUNA PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH TAHUN ANGGARAAN 2018

Download Materi Lampiran Surat Edaran :
LAMPIRAN BAHAN SOSIALISASI PENETAPAN DAN KAJI ULANG RENCANA UMUM PENGADAAN GUNA PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH TAHUN ANGGARAAN 2018