Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel, maka dengan ini kami sampaikan laporan tentang monitoring pengadaan per 4 Oktober 2021 :

Selengkapnya : MONITORING PER 4 OKT 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *