Memperhatikan berbagai Peraturan Perundangan terkait Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka melalui surat undangan ini agar dapat menugaskan para Pejabat Struktural dan/atau Pejabat Fungsional yang bertugas sebagai Koordinator dan/atau Sub-Koordinator maupun Pejabat Fungsional terkait sesuai bidang tugasnya untuk dapat menghadiri kegiatan :

Hari / Tanggal : Senin, 31 Januari 2022

Waktu                : Pukul 08:00 WITA – Selesai

Tempat              : Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ)

Topik yang akan dibahas : 1. Sosialisasi SIRUP 2022

2. Pengagendaan dan Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Pengumuman SIRUP 2022

Selengkapnya : 005_192_UndanganRakortekSIRUP2022_KUBAR

Materi dapat di unduh

http://bit.ly/RUPKUBAR2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *